Sebagai salah satu dari lima rukun Islam, haji adalah salah satu impian hampir semua Muslim di seluruh dunia tanpa kecuali. Bahkan, banyak kaum milenial yang baru saja mendapatkan gaji, tetapi mereka sudah memiliki target untuk berhaji. Tetapi sebelum Anda menetapkan niat Anda untuk melakukan ziarah ke Tanah Suci, Anda tentu perlu tahu apa saja yang menjadi persyaratan daftar haji tersebut.
Beberapa bank swasta besar yang mungkin Anda pertimbangkan untuk melakukan setoran untuk ziarah haji adalah Bank Syariah Mandiri, BRI Syariah, BCA Syariah, BNI Syariah, Bank Bukopin Syariah, Bank Panin Dubai Syariah, dan Bank Permata Syariah.
Untuk membuka rekening tabungan haji reguler, Anda dapat langsung pergi ke bank yang kami sebutkan di atas dan kemudian mengisi formulir aplikasi pembukaan rekening di bank. Di beberapa bank syariah ada program tabungan haji khusus yang ditujukan untuk pelanggan mereka. Anda juga dapat memanfaatkan layanan ini bagi mereka yang tidak ingin rumit.
Setelah itu, jangan lupa mengisi formulir sesuai dengan KTP dan NPWP Anda. Kemudian masukkan setoran haji Anda berapa pun yang Anda mampu, selama masih memenuhi setoran minimum masing-masing bank.
Catatan penting bagi Anda yang membuka tabungan haji reguler adalah bahwa Anda secara resmi terdaftar dalam antrian embarkasi setelah Anda memiliki dana tabungan minimum Rp. 25.000.000.
Setelah membuat tabungan haji reguler dan memiliki dana tabungan minimal Rp. 25.000.000, Anda dapat langsung pergi ke kantor Kementerian Agama di kota atau kabupaten tempat Anda tinggal untuk mengisi Surat Pendaftaran Haji (SPPH).
Ketika Anda pergi ke kantor kementerian agama, Anda diminta untuk memenuhi beberapa persyaratan yang telah dibuat, yaitu:
- Kehadiran tidak bisa diwakili dan harus tahu golongan darah Anda sendiri
- Bawa buku tabungan haji asli Anda
- Bawa KTP dan KK asli
- Bawa akte asli (belum menikah) atau buku nikah asli (sudah menikah)
- Anda juga dilarang menggunakan pakaian dinas, serta pakaian serba putih, dan kaos.
- Kenakan pakaian yang rapi, alami, dan tentu saja harus menutupi aurat.
- Bagi wanita wajib mengenakan jilbab.
Jika Anda memenuhi semua persyaratan ini, Anda siap untuk diambil datanya. Anda akan difoto untuk pas foto haji dan sidik jari juga akan diambil. Itulah sebabnya Kementerian Agama membuat beberapa aturan mengenai pakaian yang harus dikenakan saat mendaftar.
Kemudian Kementerian Agama akan mencetak SPPH melalui Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT Online) dan Anda dapat segera mengirimkan SPPH ke bank penerima tempat Anda menyimpan uang.
Hal ini bertujuan untuk melegalkan perjalanan ziarah haji Anda, serta untuk mendapatkan bukti bahwa Anda telah melakukan setoran minimum yang diperlukan untuk melakukan perjalanan ziarah haji atau nomor porsi haji.
Kemudian Anda harus kembali ke Kementerian Agama selambat lambatnya 3 hari setelah menerima dari BPS BPIH (Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) untuk menyerahkan dokumen yang Anda ambil dari bank tempat Anda menyimpan uang dengan menyertakan dokumen-dokumen berikut:
- Bukti pembayaran DP untuk Biaya Haji yang berwarna kuning, biru dan merah.
- Bukti pembayaran harus dilegalisasi oleh BPS BPIH.
- Masing-masing 4 salinan kartu KTP dan KK
- Foto kopi akte atau buku nikah masing-masing 2 lembar
- 4 lembar salinan sertifikat/surat kesehatan dari pusat kesehatan di tempat tinggal Anda
- Foto berukuran masing-masing 3 x 4 sebanyak 4 lembar dan 4 x 6 sebanyak 2 lembar
Untuk pas foto, ketentuannya adalah :
- Latar belakangnya putih
- Wajah harus terlihat setidaknya 80%
- Menutupi aurat
- Jika Anda mengenakan kacamata, Anda harus melepas kacamata Anda
- Jangan menggunakan pakaian dinas atau pakaian putih agar tidak kontras
Setelah Anda menyelesaikan semua persyaratan, Anda akan diberi perkiraan waktu keberangkatan dan pelunasa pembayaran BPIH. Waktu yang diberikan juga cukup lama, bisa memakan waktu hingga belasan tahun, jadi bersabarlah.
Setelah beberapa tahun Anda menunggu, akhirnya setelah mencapai waktu keberangkatan, Anda harus segera membayar pelunasan pembayaran haji di tempat Anda menabung biaya haji reguler Anda.
Bayar segera jika Anda telah menerima pengumuman keberangkatan haji, karena jika Anda terlambat melakukan pembayaran, maka keberangkatan akan ditunda ke tahun berikutnya. Dalam proses ini, Anda harus membawa bukti setoran pembayaran ketiga, keempat, kelima, dan membawa foto ukuran 3 x 4 sebanyak 21 lembar dan 4 x 6 cm sebanyak 6 lembar.
- menunjuk biro perjalanan yang memiliki izin resmi dari Kemenag RI
- Isi formulir pendaftaran haji
- Bawa fotokopi kartu keluarga, akta nikah, dan KTP masing-masing 4 salinan.
- Siapkan paspor internasional asli dan fotokopi (Berlaku minimal 8 bulan sebelum berangkat)
- Siapkan 35 lembar foto ukuran 3 x 4 dan ukuran 4 x 6 sebanyak 10 lembar
- Membayar uang muka sebesar US $ 5.000 sesuai dengan nilai tukar yang berlaku.
Setelah Anda membayar sejumlah uang minimum, Anda akan mendapatkan nomor porsi haji Anda. Setelah Anda mengurus semuanya, dipastikan Anda akan mendapat nomor porsi ziarah haji Anda dan tunggu hingga waktu keberangkatan. Jika haji reguler memakan waktu hingga belasan tahun, maka Anda yang menggunakan Haji Plus biasanya hanya menunggu 1 hingga 2 tahun.
Dalam waktu tidak terlalu lama Anda pasti akan diberikan kepastian waktu keberangkatan Anda. Setelah Anda diberi kepastian saat Anda pergi, Anda diharuskan membayar pelunasan biaya ziarah plus Anda maksimal 4 bulan sesudahnya.
Khusus untuk biaya pembayaran ini jumlahnya tergantung pada perjalanan yang Anda pilih. Jumlahnya bervariasi tergantung pada fasilitas yang Anda pilih. Tetapi secara umum, biaya yang harus Anda keluarkan dapat melebihi 200.000.000.- dan biasanya Anda akan membayar dalam dolar.
Demikian yang bisa Saya sampaikan seputar persyaratan daftar haji 2020 baik itu daftar haji plus maupun reguler. Semakin cepat kita daftar haji, maka semakin sebentar daftar tunggu haji yang kita butuhkan.
Sumber :
https://www.sepulsa.com/blog/ini-dia-syarat-dan-cara-daftar-haji
Persyaratan Daftar Haji Reguler
Untuk mendaftar haji reguler, Anda sebagai calon jemaah haji harus segera membuka tabungan haji di bank untuk daftar haji yang ditunjuk. Secara umum ada 31 bank syariah yang telah ditunjuk oleh Departemen Agama untuk menerima deposit ini.Beberapa bank swasta besar yang mungkin Anda pertimbangkan untuk melakukan setoran untuk ziarah haji adalah Bank Syariah Mandiri, BRI Syariah, BCA Syariah, BNI Syariah, Bank Bukopin Syariah, Bank Panin Dubai Syariah, dan Bank Permata Syariah.
Untuk membuka rekening tabungan haji reguler, Anda dapat langsung pergi ke bank yang kami sebutkan di atas dan kemudian mengisi formulir aplikasi pembukaan rekening di bank. Di beberapa bank syariah ada program tabungan haji khusus yang ditujukan untuk pelanggan mereka. Anda juga dapat memanfaatkan layanan ini bagi mereka yang tidak ingin rumit.
Setelah itu, jangan lupa mengisi formulir sesuai dengan KTP dan NPWP Anda. Kemudian masukkan setoran haji Anda berapa pun yang Anda mampu, selama masih memenuhi setoran minimum masing-masing bank.
Catatan penting bagi Anda yang membuka tabungan haji reguler adalah bahwa Anda secara resmi terdaftar dalam antrian embarkasi setelah Anda memiliki dana tabungan minimum Rp. 25.000.000.
Setelah membuat tabungan haji reguler dan memiliki dana tabungan minimal Rp. 25.000.000, Anda dapat langsung pergi ke kantor Kementerian Agama di kota atau kabupaten tempat Anda tinggal untuk mengisi Surat Pendaftaran Haji (SPPH).
Ketika Anda pergi ke kantor kementerian agama, Anda diminta untuk memenuhi beberapa persyaratan yang telah dibuat, yaitu:
- Kehadiran tidak bisa diwakili dan harus tahu golongan darah Anda sendiri
- Bawa buku tabungan haji asli Anda
- Bawa KTP dan KK asli
- Bawa akte asli (belum menikah) atau buku nikah asli (sudah menikah)
- Anda juga dilarang menggunakan pakaian dinas, serta pakaian serba putih, dan kaos.
- Kenakan pakaian yang rapi, alami, dan tentu saja harus menutupi aurat.
- Bagi wanita wajib mengenakan jilbab.
Jika Anda memenuhi semua persyaratan ini, Anda siap untuk diambil datanya. Anda akan difoto untuk pas foto haji dan sidik jari juga akan diambil. Itulah sebabnya Kementerian Agama membuat beberapa aturan mengenai pakaian yang harus dikenakan saat mendaftar.
Kemudian Kementerian Agama akan mencetak SPPH melalui Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT Online) dan Anda dapat segera mengirimkan SPPH ke bank penerima tempat Anda menyimpan uang.
Hal ini bertujuan untuk melegalkan perjalanan ziarah haji Anda, serta untuk mendapatkan bukti bahwa Anda telah melakukan setoran minimum yang diperlukan untuk melakukan perjalanan ziarah haji atau nomor porsi haji.
Kemudian Anda harus kembali ke Kementerian Agama selambat lambatnya 3 hari setelah menerima dari BPS BPIH (Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) untuk menyerahkan dokumen yang Anda ambil dari bank tempat Anda menyimpan uang dengan menyertakan dokumen-dokumen berikut:
- Bukti pembayaran DP untuk Biaya Haji yang berwarna kuning, biru dan merah.
- Bukti pembayaran harus dilegalisasi oleh BPS BPIH.
- Masing-masing 4 salinan kartu KTP dan KK
- Foto kopi akte atau buku nikah masing-masing 2 lembar
- 4 lembar salinan sertifikat/surat kesehatan dari pusat kesehatan di tempat tinggal Anda
- Foto berukuran masing-masing 3 x 4 sebanyak 4 lembar dan 4 x 6 sebanyak 2 lembar
Untuk pas foto, ketentuannya adalah :
- Latar belakangnya putih
- Wajah harus terlihat setidaknya 80%
- Menutupi aurat
- Jika Anda mengenakan kacamata, Anda harus melepas kacamata Anda
- Jangan menggunakan pakaian dinas atau pakaian putih agar tidak kontras
Setelah Anda menyelesaikan semua persyaratan, Anda akan diberi perkiraan waktu keberangkatan dan pelunasa pembayaran BPIH. Waktu yang diberikan juga cukup lama, bisa memakan waktu hingga belasan tahun, jadi bersabarlah.
Setelah beberapa tahun Anda menunggu, akhirnya setelah mencapai waktu keberangkatan, Anda harus segera membayar pelunasan pembayaran haji di tempat Anda menabung biaya haji reguler Anda.
Bayar segera jika Anda telah menerima pengumuman keberangkatan haji, karena jika Anda terlambat melakukan pembayaran, maka keberangkatan akan ditunda ke tahun berikutnya. Dalam proses ini, Anda harus membawa bukti setoran pembayaran ketiga, keempat, kelima, dan membawa foto ukuran 3 x 4 sebanyak 21 lembar dan 4 x 6 cm sebanyak 6 lembar.
(Sumber gambar : Indonesia)
Persyaratan Daftar Haji Plus
Secara umum, persyaratan yang Anda butuhkan untuk mendaftar haji plus sama dengan persyaratan ketika Anda ingin mendaftar haji reguler, yakni:- menunjuk biro perjalanan yang memiliki izin resmi dari Kemenag RI
- Isi formulir pendaftaran haji
- Bawa fotokopi kartu keluarga, akta nikah, dan KTP masing-masing 4 salinan.
- Siapkan paspor internasional asli dan fotokopi (Berlaku minimal 8 bulan sebelum berangkat)
- Siapkan 35 lembar foto ukuran 3 x 4 dan ukuran 4 x 6 sebanyak 10 lembar
- Membayar uang muka sebesar US $ 5.000 sesuai dengan nilai tukar yang berlaku.
Setelah Anda membayar sejumlah uang minimum, Anda akan mendapatkan nomor porsi haji Anda. Setelah Anda mengurus semuanya, dipastikan Anda akan mendapat nomor porsi ziarah haji Anda dan tunggu hingga waktu keberangkatan. Jika haji reguler memakan waktu hingga belasan tahun, maka Anda yang menggunakan Haji Plus biasanya hanya menunggu 1 hingga 2 tahun.
Dalam waktu tidak terlalu lama Anda pasti akan diberikan kepastian waktu keberangkatan Anda. Setelah Anda diberi kepastian saat Anda pergi, Anda diharuskan membayar pelunasan biaya ziarah plus Anda maksimal 4 bulan sesudahnya.
Khusus untuk biaya pembayaran ini jumlahnya tergantung pada perjalanan yang Anda pilih. Jumlahnya bervariasi tergantung pada fasilitas yang Anda pilih. Tetapi secara umum, biaya yang harus Anda keluarkan dapat melebihi 200.000.000.- dan biasanya Anda akan membayar dalam dolar.
Demikian yang bisa Saya sampaikan seputar persyaratan daftar haji 2020 baik itu daftar haji plus maupun reguler. Semakin cepat kita daftar haji, maka semakin sebentar daftar tunggu haji yang kita butuhkan.
Sumber :
https://www.sepulsa.com/blog/ini-dia-syarat-dan-cara-daftar-haji