Wajib Haji dan Penjelasannya


Yang termasuk wajib haji adalah :
  1. Ihram dari miqot.
  2. Wukuf di Arafah
  3. Mabit di malam hari nahr (malam 10 Dzulhijjah) di Muzdalifah
  4. Mabit di Mina pada hari-hari tasyriq.
  5. Melempar jumroh secara berurutan.
  6. Mencukur atau memendekkan rambut.
  7. Thowaf wada’
  8. Menjauhkan diri dari perbuatan yang diharamkan
Jika wajib haji di atas ditinggalkan, maka harus diganti dengan dam.

Wajib Haji dan Penjelasannya

Ihram dari miqot
Tempat-tempat miqot sudah ada ketentuan masing-masing jamaah dari Arab maupun luar Arab. Bagi mereka yang berada di dalam batasan miqot, maka dia memulai dari kediamannya, dan bagi penduduk Mekkah, mereka memulainya dari di Mekkah.

Wukuf di Arafah 
Dilakukan sampai maghrib bagi yang mulai wukufnya di siang hari.

Mabit di Muzdalifah
Mabit di Muzdalifah termasuk wajib haji sehingga apabila ditinggalkan tanpa ada udzur, maka ada kewajiban dam. Tapi jika meninggalkannya karena ada udzur, maka tidak ada dam. Adapun yang mengambil wukuf di Arafah sampai malam 10 Dzulhijjah, ia sibuk dengan wukufnya sampai meninggalkan mabit di Muzdalifah, maka tidak ada kewajiban apa-apa untuknya.

Sehingga bagi siapa yang tidak mampu masuk Muzdalifah hingga terbit matahari (keesokan harinya) karena jalanan macet dan sulitnya bergerak, juga  tidak ada cara lain untuk pergi ke sana seperti dengan berjalan kaki karena khawatir pada diri, keluarga dan harta, maka ia tidak dikenai kewajiban dam karena adanya udzur.

Yang disebut telah melakukan mabit di Muzdalifah adalah bila telah bermalam di sebagian besar malam, bukan hanya selama separuh malam atau kurang dari itu.

Melempar Jumroh
Yang dimaksud adalah melempar jumroh ‘Aqobah pada tanggal 10 Dzulhijah yang dilakukan setelah terbit matahari, melempar tiga jumroh lainnya mulai dari jumroh ula, lalu jumroh wustho dan jumroh aqobah di hari tasyriq dan waktunya dimulai setelah matahari tergelincir ke barat, jika masih tetap berada di Mina.

Mabit di Mina
Dilakukan pada hari-hari tasyriq yakni hari ke-11, 12, dan 13 bagi yang masih ingin tetap di Mina. Yang disebut mabit adalah dilakukan pada sebagian besar malam baik dimulai dari awal malam atau dari tengah malam.

Mencukur rambut
Mencukur atau memendekkan rambut termasuk ibadah wajib dan akan membuat orang yang berhaji dianggap telah halal dari berbagai larangan ihram. Mencukur rambut di sini adalah bentuk merendahkan diri pada Allah karena telah menghilangkan rambut yang menjadi hiasan dirinya.

Bagi pria, rambut dinamakan dicukur atau dipendekkan jika diambil dari semua rambut, bukan hanya mengambil tiga rambut atau sekitar itu. Sedangkan wanita cukup memotong satu ruas jari dari ujung rambutnya yang telah dikumpulkan.

Thowaf Wada’
Adalah thowaf ketika meninggalkan Ka’bah dan hukum thowaf ini adalah wajib.

Menjauhkan diri dari perbuatan yang diharamkan
Maksudnya Anda harus menjauhkan diri dari larangan yang diharamkan saat haji yaitu bagi pria dilarang memakai pakaian berjahit, menutup kepala bagi pria dan menutup wajah bagi wanita, memotong kuku, membunuh hewan buruan, memakai wangi-wangian, bersetubuh, menikah atau menikahkan dan memotong rambut atau bulu badan yang lain.

Itulah sedikit pembahasan tentang wajib haji dan penjelasannya. Baca juga artikel menarik lainnya yaitu :
- perbedaan rukun dan wajib haji beserta contohnya
- pengertian wajib haji
- sebutkan wajib haji
- rukun haji dan penjelasannya
- wajib haji adalah
- pengertian sunnah haji
- sebutkan macam macam cara pelaksanaan ibadah haji
- sebutkan rukun haji

 
















Tag : wajib haji
Back To Top